Kabar24.id -- Tim Hukum Paslon Cagub-Cawagub Nomor Urut Satu di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono)merapat ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 9 Desember 2024.
Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Faizal Hafied mengklaim telah berkonsultasi dengan MK terkait gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya," ujar Faizal di Gedung I MK, Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Faizal juga menuturkan juga berkonsultasi terkait alat bukti yang dapat dipersiapkan pihaknya dalam gugatan tersebut.
"Selanjutnya, kami juga berkonsultasi dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan," tegasnya
- RK-Suswono Telah Menyusun Berkas Permohonan
Paslon nomor urut satu di ajang kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2024 itu juga sedang menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum yang mencapai 97 persen.
Artikel Terkait
Hukuman Mati Kasus Narkoba di Malaysia menjadi Tantangan Perlindungan WNI
Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi
Tak Ada Ivar Jenner, Marselino Siap Jadi Tumpuan Lini Tengah Skuad Garuda Jelang Laga Perdana Kontra Myanmar di Piala AFF 2024
Sandra Dewi Pilih Tak Dampingi Harvey Moeis di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Intip 3 Hal yang Pernah Diungkap Sang Artis
Deddy Corbuzier Dukung Gus Miftah Mundur dari Kabinet Prabowo hingga Sunhaji yang Sesali Keputusan Sang Pemilik Ponpes Ora Aji