Sedangkan untuk SMA/SMK swasta bersifat subsidi.
Tujuan pemberian BPOPP untuk pendanaan biaya operasional sekolah, meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik.
Juga untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Secara rinci, besaran anggaran BPOPP dialokasikan di tahun 2019 senilai Rp 915,8 miliar, dan meningkat pada tahun 2024 dialokasikan Rp1,3 triliun.
Baca Juga: Transformasi Digital Didorong untuk Dongkrak Ekonomi Digital Indonesia
“Dengan adanya program ini, para siswa dan wali murid tidak akan terbebani uang SPP. Dan sekolah juga bisa mengatur kebutuhan untuk operasi satuan pendidikan dengan mengelola dana BPOPP dengan tepat guna, dan tepat sasaran," kata Adhy.
Tidak hanya itu, Adhy juga menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi perhatian besar Pemprov Jatim.
Hal ini dibuktikan dengan alokasi anggaran pendidikan yang selalu di atas 20 persen yang menjadi mandatory spending dari undang-undang.
Baca Juga: Momen Sumpah Pemuda, Ingatkan Bahasa Indonesia Jembatan Persatuan dalam Keberagaman
“Tahun 2024 alokasi anggaran pendidikan kita mencapai 29,19 persen. Ini menjadi bukti komitmen kita untuk memperhatikan sektor pendidikan,” ucap Adhy.
Menurutnya, Pemprov Jatim akan terus berupaya meningkatkan pembangunan SDM dengan menguatkan pendidikan Jawa Timur.
Namun karena dengan wilayah Jatim yang begitu luas dengan 38 kabupaten kota, memang semua harus diatur demi terwujudnya pemerataan.
Pemerataan akses pendidikan di seluruh kabupaten/kota terus menjadi prioritas Pemprov Jatim.
"Sehingga setiap daerah bisa berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang cerdas dan berdaya saing tinggi. Tentunya hal ini juga didukung infrastruktur, tenaga pendidik, dan fasilitas belajar yang baik," katanya. (*)
Artikel Terkait
BKSAP Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina pada Desember
27.000 Hektar Lahan Potensial Disiapkan untuk Program Swasembada Pangan
Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi Dibanding Pilpres dan Pileg