Kabar24.id – Kabar gembira bagi pecinta satwa.
Sebanyak 32 ekor satwa langka dan dilindungi berhasil dilepasliarkan ke habitat aslinya di Maluku.
Nuri Maluku yang cantik, buaya muara yang gagah, dan ular sanca kembang yang eksotis kini bisa kembali bebas berkeliaran di hutan.
Satwa-satwa ini sebelumnya berhasil diselamatkan dari tangan-tangan nakal yang ingin memperjualbelikannya secara ilegal.
Baca Juga: KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Situbondo
Berkat kerja keras petugas BKSDA Maluku, satwa-satwa ini kini bisa kembali ke rumah mereka.
Ini adalah sebuah pencapaian yang membanggakan.
Melansir ANTARA, BKSDA Provinsi Maluku melakukan pelepasliaran sebanyak 32 ekor satwa dilindungi.
Puluhan ekor satwa tersebut, dengan rincian jenis yakni, 28 ekor nuri Maluku (Eos bornea), dua ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dan dua ekor ular sanca kembang (Python reticulatus).
Baca Juga: Jajanan Tak Sehat Picu Lonjakan Kasus Penyakit Kronis Anak, Program Makan Siang Jadi Solusi
“Satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil kegiatan penyelamatan dan pengamanan peredaran tumbuhan satwa liar (TSL),” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Jumat 25 Oktober 2024.
Ia mengatakan, penyelamatan peredaran TSL tersebut dari wilayah SKW 1 Ternate, Resort KSDA Piru dan Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon.
Artikel Terkait
Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi Dibanding Pilpres dan Pileg
Lewat Film, Inayah Wahid Ajak Lebih Banyak Suara untuk Kemerdekaan Palestina
Influencer Punya Tanggung Jawab Sosial Tidak Mempromosikan Judi Online