• Senin, 22 Desember 2025

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Situbondo

.
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:30 WIB
KPK mendalami proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
KPK mendalami proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Kabar24.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengendus dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, telah diperiksa.

KPK menduga ada penyimpangan dalam alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melansir KBRN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

 

Baca Juga: Lewat Film, Inayah Wahid Ajak Lebih Banyak Suara untuk Kemerdekaan Palestina

 

Hal tersebut diketahui setelah memeriksa empat saksi terkait alokasi dana PEN serta PBJ di Pemkab Situbondo.

"Semua saksi hadir. Mereka di dalami terkait peran dan pengetahuannya tentang proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis 24 Oktober 2024.

Adapun mereka yang diperiksa yakni, Kepala Bagian (Kabag) PBJ Setdakab Situbondo, Khatib Al Barrozi. Kemudian, Kabid Bina Konstruksi/Ketua tim teknis PPK PUPP, Jijib Eko Purnono.

 

Baca Juga: 27.000 Hektar Lahan Potensial Disiapkan untuk Program Swasembada Pangan

 

Ada pula, Kabid Bina Konstruksi/Ketua Tim Teknis PPK di PUPP 2023 Ery Sandhi Dwi Rahdian. Serta, PNS Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, Andri Setiawan.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: KBRN Pusat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X