Kabar24.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memunculkan beragam motif batik yang menjadi bagian seni budayanya.
Terakhir, motif Gajah Oling mendapat kepastian hukum sebagai budaya Banyuwangi.
Melansir ANTARA, motif batik Gajah Oling tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Status ini diperoleh setelah resmi mendapat surat pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual atau KIK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Bintang Puspayoga Ajak Aktivis Perempuan dan Anak Lanjutkan Komitmen
"Kami semua sangat bersyukur, motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kami akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah.
Ia mengatakan bahwa motif batik Gajah Oling telah menjadi bukti bahwa batik telah lama menjadi bagian dari seni budaya Banyuwangi.
Pemkab serta pemangku kepentingan lainnya tentu harus merasa memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan batik di daerahnya.
Agenda Banyuwangi Batik Festival (BBF) 2024, lanjut Sugirah, merupakan salah satu contoh keseriusan pemerintah daerah setempat dalam melestarikan dan menjadikan batik Banyuwangi untuk berkembang industrinya.
Artikel Terkait
Pelantikan Presiden Prabowo Jadi Panggung Diplomasi Internasional, 33 Negara Konfirmasi Hadiri
Gresik Semakin Mudah Urus Paspor, Immigration Lounge Resmi Dibuka
KPK Yakin Astacita Menciptakan Penegakan Hukum Bebas dari Intervensi