• Senin, 22 Desember 2025

Batik Gajah Oling tercatat Ekspresi Budaya Tradisional asli Banyuwangi

.
- Senin, 21 Oktober 2024 | 12:00 WIB
pemerintah daerah setempat akan terus mendorong dan memfasilitasi beragam motif batik untuk disahkan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan HAM.
pemerintah daerah setempat akan terus mendorong dan memfasilitasi beragam motif batik untuk disahkan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pada tahun 2024, lanjut Sugirah, Banyuwangi Batik Festival mengangkat salah satu motif lawas batik Banyuwangi, yakni Jenon.

Sebelumnya, BBF juga mengangkat motif Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal dan Jajang Sebarong, hingga Sekar Jagad Blambangan.

"Satu persatu setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kami angkat dalam BBF mulai tahun 2013, diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon. Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kami jaga, lestarikan, dan kembangkan," kata Sugirah.

 

Baca Juga: Biaya Konstruksi di Kalimantan Timur Lebih Mahal, Arsitek Lokal Lebih Paham

 

Menurutnya, pemerintah daerah setempat akan terus mendorong dan memfasilitasi beragam motif batik untuk disahkan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Ke depan, pemerintah daerah akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya," kata Sugirah.

Motif batik Gajah Oling merupakan satu dari puluhan motif batik yang ada di Banyuwangi.

Motif ini bisa dibilang paling populer dibanding motif batik lainnya.

Gajah Oling merupakan perpaduan dari gambaran gajah dan uling atau sejenis belut. (*)

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X