• Senin, 22 Desember 2025

Foto Resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka Dirilis, Perhatikan Pemasangannya

.
- Senin, 21 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Foto resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Foto resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka


Kabar24.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029. Pemerintah Republik Indonesia juga telah merilis foto resmi keduanya.

Seperti diketahui, pasangan ini sudah dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu 20 Oktober 2024.

Melansir ANTARA, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan itu secara lancar di bawah kitab suci Al-Quran. Keduanya berbalut setelan jas dan kain tradisional Betawi.

 

Baca Juga: Kehabisan Uang, Pensiunan Asal Singapura Terpaksa Dideportasi dari Selatpanjang

 

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” Prabowo mengucapkan sumpahnya.

Gibran pun mengucapkan sumpahnya sebagai Wakil Presiden RI.

Seiring dengan peralihan tongkat estafet kepemimpinan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029, sejumlah atribut kenegaraan telah dipersiapkan.

Salah satu simbol penting dalam tradisi negara ini adalah peluncuran foto resmi Presiden dan Wakil Presiden yang kini telah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara.

 

Baca Juga: Asta Bisa GP Ansor untuk Topang Asta Cita Prabowo - Gibran

 

Foto kenegaraan tersebut tersedia untuk diunduh secara gratis melalui situs resmi Sekretariat Negara, yang menjadi simbol dari dimulainya babak baru perjalanan Indonesia di bawah kepemimpinan yang segar dan visi masa depan yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X