• Senin, 22 Desember 2025

Kehabisan Uang, Pensiunan Asal Singapura Terpaksa Dideportasi dari Selatpanjang

.
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Warga negara asing asal Singapura bernama Lee Tiong Yap alias Li Zhongye (53) dideprtasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Warga negara asing asal Singapura bernama Lee Tiong Yap alias Li Zhongye (53) dideprtasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.

Kabar24.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura, Li Zhongye (53), terpaksa dideportasi dari Indonesia.

Penyebabnya adalah kehabisan uang sehingga tidak dapat kembali ke negaranya.

Saat ditangkap, di dompetnya hanya terdapat Rp200 ribu dan saldo ATM sebesar Rp27 ribu.

 

Baca Juga: Tragis! Turis Italia Tewas Ditusuk Ikan Todak Saat Surfing di Mentawai

 

Melansir ANTARA, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mendeportasi seorang warga negara asing asal Singapura bernama Lee Tiong Yap alias Li Zhongye (53) lantaran melanggar aturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna mengatakan, Li Zhongye diduga melanggar pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan yang bersangkutan dideportasi pada Kamis 17 Oktober 2024.

"WN Singapura ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, WNA ini harus dideportasi," kata Sonny di Selatpanjang, Sabtu, 19 Oktober 2024.

 

Baca Juga: Penting Integrasikan Nilai Budaya dalam Kurikulum Pendidikan

 

Kakanim menjelaskan, Li Zhongye diamankan petugas keimigrasian saat berada di salah satu kedai kopi di Kota Selatpanjang, pada Rabu 15 Oktober 2024.

Saat ditanya oleh petugas, yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait keberadaan dan kegiatannya di Selatpanjang.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X