• Senin, 22 Desember 2025

Dana Jumbo Rp10 Triliun Siap Digelontorkan ke Ekraf 2026, Tenaga Kerja dan Investasi Melonjak

.
- Senin, 24 November 2025 | 16:16 WIB
Program KUR Ekraf dorong pertumbuhan tenaga kerja sektor kreatif
Program KUR Ekraf dorong pertumbuhan tenaga kerja sektor kreatif

“Kalau di zaman saya dan di zaman Pak Sekda Jawa Barat, punya pekerjaan yang sesuai hobi itu mungkin sudah ditolak mertua,” ujarnya berkelakar.

Ia mengatakan pola pikir publik kini sudah berubah karena banyak anak muda yang sukses lewat bidang yang mereka sukai.

Pemerintah juga mencatat target investasi sektor ekraf pada tahun ini mencapai Rp136 triliun.

Berdasarkan laporan semester pertama, sebanyak 66 persen dari target tersebut sudah terealisasi.

Kontribusi terbesar investasi datang dari subsektor aplikasi, fashion, kriya, dan kuliner.

Investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Hong Kong, Korea Selatan, dan China yang pertumbuhannya hampir tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.

Sebagian besar aliran dana investasi tersebut mengarah ke Jawa Barat.

Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ekraf menunjukkan perkembangan lebih cepat dari prediksi pemerintah.

Jumlah pekerja ekraf yang sebelumnya berada di angka 25,55 juta orang kini meningkat menjadi 27,4 juta pekerja berusia 18 hingga 40 tahun.

Angka tersebut melampaui target nasional yang sudah ditetapkan.

Provinsi dengan kontribusi tenaga kerja tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan total 57,81 persen dari keseluruhan pekerja ekraf nasional.

Untuk memperkuat ekosistem kreatif, pemerintah juga tengah membangun Ekraf Hub sebagai ruang kolaborasi dan inovasi bagi pelaku industri kreatif.

Fasilitas ini diharapkan menjadi katalis percepatan pertumbuhan sektor kreatif di berbagai subsektor.

Dengan dukungan pembiayaan, peningkatan investasi, dan pertumbuhan tenaga kerja, pemerintah menilai sektor ekonomi kreatif semakin menjadi tulang punggung ekonomi masa depan Indonesia. ***

Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X