Secara terpisah, Budi mengonfirmasi koordinasi lintas lembaga dalam proses penyidikan. Sejumlah pihak yang terlibat yaitu KPAI, Bapas, Dinas Sosial, serta Apsifor Indonesia.
Bahan peledak yang digunakan disebut memiliki karakteristik bom rakitan dengan komponen yang diduga dipesan terpisah secara daring. Penelusuran digital forensik masih berlangsung untuk melacak transaksi dan pemasok.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perencanaan atau pembelian bahan peledak tersebut. Fokus proses penyidikan termasuk jejak komunikasi pelaku di perangkat digital.
Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini. Namun penyelidikan berjalan paralel dengan pemeriksaan keluarga dan saksi di lokasi.
Publik menanti hasil resmi penyidikan yang dapat menjelaskan motif serta sumber bahan peledak. Pemerintah mengaku memberi perhatian serius pada akses bebas bahan berbahaya melalui platform online.
Penyidik menyatakan perkembangan informasi akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai. Polisi meminta masyarakat menunggu hasil resmi dan tidak menyebarkan spekulasi. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Artikel Terkait
RS Yarsi Tangani 15 Korban Ledakan Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta, 13 Alami Gangguan Pendengaran
Polisi Ungkap Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Merasa Kesepian dan Tak Punya Tempat Berkeluh Kesah
Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Ledakan SMAN 72 Sesuai UU Perlindungan Anak
Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72 Pertanyakan Kepastian Tanggungan Biaya Pengobatan dari Pemerintah