Kabar24.id - Proses rehabilitasi dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, mendapat sorotan dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu.
Kasus pemecatan dua guru tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Publik mendesak agar pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons desakan tersebut dengan melakukan koordinasi lintas kementerian.
Baca Juga: Ini Daftar Enam Tambang Emas Terbesar di Indonesia
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan adanya penyelesaian yang tepat bagi kedua guru tersebut.
Hasil dari upaya tersebut berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden memerintahkan proses rehabilitasi bagi Abdul Muis dan Rasnal.
Rehabilitasi ini mencakup pemulihan nama baik kedua guru tersebut.
Selain itu, hak-hak administratif mereka sebagai pendidik juga dipulihkan.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, menyampaikan apresiasinya.
Ia menilai langkah cepat Dasco mencerminkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Gudang Penimbun 42 Ton BBM Subsidi di Babel, 5 Orang Ditangkap
Ini Daftar Enam Tambang Emas Terbesar di Indonesia
Oknum Anggota DPRD Banyuwangi ini Akhirnya Minta Maaf, Usai Sebut Dugaan 80 Persen Kepala Desa Lakukan Korupsi