Kabar24.id - Polisi menggerebek sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Belinyu, Bangka, pada Minggu, 16 November 2025.
Penggerebekan dilakukan setelah ditemukan dugaan penimbunan besar-besaran BBM subsidi di lokasi tersebut.
Polisi menyebut total BBM yang diamankan mencapai 42 ton tanpa dokumen resmi.
Lima orang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan itu.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Ia menjelaskan gedung yang digerebek merupakan gudang milik PT Bangka Perkasa Energy.
Baca Juga: Daftar Lengkap Direksi Baru 2025 Garuda Indonesia Beserta Riwayat Kariernya
Fauzan menyebut tim berhasil mengamankan 42 ribu liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam gudang tersebut.
Barang bukti lain berupa mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi juga diamankan.
Polisi menetapkan lima orang sebagai terduga pelaku di lokasi penggerebekan.
Mereka adalah DN alias Decka sebagai direktur, AA alias Abi sebagai komisaris, BS dan IP sebagai sopir, serta AW sebagai kernet.
Fauzan mengatakan polisi turut mengamankan selang, mesin, drum, dan tedmon berisi BBM tanpa dokumen.
Artikel Terkait
Pasokan BBM di 41 SPBU di Jember Terhambat, Masyarakat Kelabakan, Pertamina Kebingungan
Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong, Padahal Ada Kesepakatan dengan Pertamina
Diduga BBM Tercampur Air, Mobil Relawan Ambulans di Malang Alami Masalah Mesin