Budiharto menegaskan bahwa mekanisme tersebut mencegah praktik penyelewengan.
Ia menyayangkan adanya pernyataan yang dianggap merusak kepercayaan publik.
Akibat pernyataan itu seluruh kepala desa meminta pertanggungjawaban dari oknum Anggota DPRD tersebut.
Suwito selaku Anggota DPRD Banyuwangi akhirnya memberikan klarifikasi.
Ia menyampaikan bahwa pernyataannya di media sosial adalah kesalahan.
Suwito secara terbuka mengakui kekeliruannya di hadapan para kepala desa.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh kepala desa Banyuwangi.
Suwito menyebut tidak ada niat apapun dalam ucapan yang telah menimbulkan polemik tersebut.
Permintaan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan antara DPRD dan para kepala desa. ***
Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.
Artikel Terkait
Pecah Tangis Keluarga di Pemakaman Korban Dugaan Bullying SMPN 19 Tangsel, KPAI Desak Proses Hukum Berjalan
Polisi Gerebek Gudang Penimbun 42 Ton BBM Subsidi di Babel, 5 Orang Ditangkap
Ini Daftar Enam Tambang Emas Terbesar di Indonesia