• Senin, 22 Desember 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat! Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

.
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:21 WIB
DPR dan pemerintah sepakati biaya haji 2026. (Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
DPR dan pemerintah sepakati biaya haji 2026. (Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Kabar24.id – Jakarta, 29 Oktober 2025. Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menetapkan biaya haji tahun 1447 H atau 2026 M dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Kesepakatan itu menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.193.807 per jemaah.

Baca Juga: Famtrip Gandrung Sewu 2025 : Pegiat Sosmed Banyuwangi Eksplor Air Terjun Jagir, Spot Menarik di Banyuwangi

Sementara total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ditetapkan Rp87.409.365 per jemaah.

Angka tersebut turun sekitar Rp2 juta dibandingkan biaya haji tahun 2025.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah untuk Rakyat

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa penurunan ini hasil pembahasan panjang antara DPR dan Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut Marwan, BPIH 2026 turun Rp2.893.330 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp89.410.250 per jemaah.

Baca Juga: WWF-Indonesia dan KLH Perkuat Kolaborasi Atasi Polusi Plastik dan Krisis Iklim

Penurunan ini terjadi setelah DPR menilai usulan awal Kemenhaj hanya mengurangi Rp1 juta.

DPR menilai besaran itu belum cukup meringankan beban jemaah.

Bipih senilai Rp54,1 juta tersebut merupakan 62 persen dari total BPIH.

Sisanya 38 persen atau Rp33.215.559 berasal dari nilai manfaat.

Dana Bipih dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup jemaah.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X