• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Ungkap Arab Saudi Minta Dibentuk Kementerian Haji, Kampung Indonesia Siap Dibangun di Makkah

.
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:03 WIB
Presiden Prabowo memberi update soal pembangunan kampung haji Indonesia di Makkah. (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo memberi update soal pembangunan kampung haji Indonesia di Makkah. (Instagram/presidenrepublikindonesia)

Kabar24.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah perkembangan terkait pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.

Hal itu diungkapkan dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Banyuwangi Luncurkan Program Pesantren Aman di Kick Off Hari Santri Nasional 2025

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan alasan pembentukan Kementerian Haji (Kemenhaj).

Kemenhaj dibentuk untuk fokus mengurus penyelenggaraan ibadah haji, yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Agama.

Baca Juga: Berapa Harga Tiket Masuk Pantai Boom Banyuwangi Jelang Gandrung Sewu 2025? Ini Informasinya

Menurut Prabowo, pembentukan kementerian baru ini merupakan permintaan langsung dari pemerintah Arab Saudi.

“Kita mendirikan Kementerian Haji karena permintaan Arab Saudi, mereka bilang urusan haji adalah menteri haji,” kata Prabowo.

“Dia maunya menteri, apa boleh buat, kita menyesuaikan,” tambahnya disambut tepuk tangan peserta sidang.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya menurunkan biaya haji agar lebih terjangkau.

“Saya minta biaya haji harus terus turun, bisa dengan efisiensi dan pelaksanaannya yang bersih,” ujarnya.

Selain biaya, waktu tunggu antrean haji juga tengah diupayakan untuk dipangkas.

“Dari 40 tahun sekarang bisa setengahnya, 26 tahun. Tapi kita terus berusaha mempersingkat lagi,” terang Prabowo.

Selain itu, ia juga mengumumkan rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X