Menurut Jerry, karena keduanya yang paling mendorong proyek Whoosh tetap berjalan, maka Jokowi dan Luhut seharusnya bertanggung jawab atas utang yang timbul akibat proyek tersebut.
Atas dasar itu, P3S menyatakan dukungan terhadap sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan APBN untuk menanggung utang kereta cepat Whoosh.
“Utang kereta cepat ini membengkak dan total nilainya mencapai US$7,2 miliar atau sekitar Rp116,5 triliun,” ungkap Jerry.
P3S menilai sikap tegas Menkeu tersebut penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Kasus ini terus menuai sorotan publik karena menyangkut proyek strategis nasional yang membutuhkan pembiayaan besar.
Jerry berharap lembaga penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut demi memastikan proyek transportasi tidak menjadi beban negara. ***
Artikel Terkait
Ramai Utang Whoosh, Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Tak Pernah Minta Jatah APBN
KPK Respons Panas Isu Mark Up Proyek Whoosh: Mahfud MD Blak-blakan, KPK Siap Terima Laporan Resmi Dugaan Korupsi
Whoosh: Ketika Ambisi Politik Mengalahkan Rasionalitas Ekonomi