Kabar24.id - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto menegaskan praktik reklamasi tambang oleh badan usaha milik negara tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif.
Ia menyebut reklamasi merupakan tanggung jawab strategis korporasi negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam.
Baca Juga: Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Dasco Sebut Bukan Kenaikan tapi Penyesuaian
“Reklamasi itu tidak boleh hanya jadi laporan administratif, harus konkret dan berkelanjutan,” kata Firnando dalam wawancara bersama Jaringan Promedia, Selasa 7 Oktober 2025.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan Komisi VI DPR telah menjadwalkan pengawasan lapangan langsung untuk memastikan program reklamasi BUMN benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Menilik Riwayat Kelam Ammar Zoni, 3 Kali Terjerumus Narkoba hingga Jadi Pengedar di Rutan
Menurutnya, keberhasilan reklamasi menjadi tolok ukur kredibilitas BUMN tambang dalam menjalankan amanah negara di sektor sumber daya alam.
“Keberhasilan reklamasi adalah indikator penting kredibilitas BUMN. Kalau dilakukan sungguh-sungguh, publik akan percaya bahwa BUMN kita memang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: JPP Promedia dan Suzuki Bahas Perang Harga hingga Strategi Pasar Hybrid
Firnando menilai masih banyak BUMN yang belum transparan dalam pelaporan kegiatan reklamasi di wilayah tambang mereka.
Ia menekankan pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan tertulis atau presentasi di ruang rapat semata.
“Kita ingin ada verifikasi langsung dan keterlibatan masyarakat. Reklamasi bukan formalitas, tapi bukti komitmen keberlanjutan,” katanya.
Firnando juga menyoroti pentingnya audit independen dan keterbukaan data reklamasi agar publik dapat memantau hasil nyata dari pemulihan lahan bekas tambang.
Artikel Terkait
Menilik Riwayat Kelam Ammar Zoni, 3 Kali Terjerumus Narkoba hingga Jadi Pengedar di Rutan
TKN Fanta: Presiden Prabowo Tempatkan Talenta Muda di Posisi Strategis Pemerintahan
Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Dasco Sebut Bukan Kenaikan tapi Penyesuaian