Kenaikan gaji tanpa keseimbangan pasokan barang bisa memicu kenaikan harga.
Selain itu, publik berharap kenaikan gaji berbanding lurus dengan kinerja ASN.
Pemerintah diminta menyiapkan sistem evaluasi kinerja yang transparan.
Kebijakan kenaikan gaji ASN ini menjadi sinyal kuat reformasi birokrasi.
Jika berhasil, langkah ini dapat memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Pensiunan ASN juga menjadi bagian dari kebijakan kenaikan gaji ini.
Hal ini menegaskan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan purna tugas.
Secara keseluruhan, Perpres 79/2025 membawa harapan baru bagi abdi negara.
Kebijakan ini menjadi awal dari reformasi kesejahteraan ASN di era Prabowo. ***
Artikel Terkait
Disinyalir Abaikan Kualitas, CV Bintang Mulia Garap Irigasi Sekunder Truko Diduga Pakai Adukan Pasir Banyak Tanah Campur Semen
Polres Pasuruan dan PMII Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap