• Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Rekening Nasabah BCA Jebol Rp70 M, Publik Mulai Ketar Ketir

.
- Sabtu, 13 September 2025 | 18:53 WIB
Dugaan RDN BCA Jebol Rp70 M, Publik Ingat Kasus Rekening Nasabah Raib. (Foto: Istimewa)
Dugaan RDN BCA Jebol Rp70 M, Publik Ingat Kasus Rekening Nasabah Raib. (Foto: Istimewa)

Kabar24.id - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tengah menghadapi isu serius usai mencuat kabar dugaan bobolnya Rekening Dana Nasabah (RDN) senilai Rp70 miliar.

Atas kejadian itu, publik pun mulai ketar ketir ketika menyimpan uang di bank.

Kasus ini menyeret anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), yakni PT Panca Global Sekuritas (PGS).

Baca Juga: Dinas PU Pengairan Banyuwangi Diduga Tutup Mata, Proyek Irigasi Rp 197 Juta Diduga Tanpa Galian Pondasi dan Gunakan Pasir Campur Lumpur

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 September 2025 dengan adanya aktivitas mencurigakan berupa penarikan dana berulang dalam waktu singkat.

Manajemen PEGE menjelaskan dana tersebut dialihkan ke rekening yang tidak terdaftar oleh PGS melalui layanan BCA Klik Bisnis.

Baca Juga: Cek Status Pencairan Bansos BPNT Terbaru September 2025, Segera Cek Akunmu!

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PEGE menyebut masih melakukan perhitungan potensi kerugian.

Mereka membantah kabar yang menyebut jumlah kerugian mencapai angka besar.

Baca Juga: Skrining BPJS Kesehatan September 2025: Cara, Manfaat, & Persyaratannya

“Jumlah kerugian tidak sebesar yang beredar. Kami juga sudah melakukan tindakan pada 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” ujar manajemen PEGE.

Pihak BCA kemudian merespons isu ini dengan memastikan rekening dana nasabah tetap aman.

Baca Juga: Apakah Gaji Pensiunan Naik Usai Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Keuangan? Ini Rinciannya

“Sehubungan dengan informasi terkait Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA di salah satu perusahaan sekuritas, dapat kami pastikan bahwa sistem BCA aman,” jelas Ketut dalam keterbukaan informasi BEI pada Jumat, 12 September 2025.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X