Kabar24.id - PPATK menyatakan telah menyelesaikan analisis terhadap rekening dormant sejak 15 Mei 2025.
Analisis ini dilakukan bersama perbankan dan selesai pada 31 Juli 2025.
Baca Juga: Jay Idzes Resmi Gabung Sassuolo, Ditebus Rp189,5 Miliar dari Venezia
Hasilnya, PPATK memetakan risiko atas 122 juta rekening dormant.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut proses di PPATK sudah selesai.
Aktivasi kembali rekening kini menjadi kewenangan masing-masing bank.
Baca Juga: Penantian Panjang Berakhir 38 Detik, Rematch El Rumi vs Jefri Nichol Tuai Kekecewaan
Peta risiko dibuat tanpa membuka informasi rahasia nasabah.
Data ini menjadi acuan regulator dan industri jasa keuangan.
Tujuannya adalah melindungi nasabah dari risiko penyalahgunaan rekening.
Baca Juga: Polres Probolinggo Tangkap 9 Tersangka Kasus Curat, Curas dan Curanmor Selama Juli 2025
PPATK memberikan rekomendasi perbaikan penanganan rekening dormant.
Salah satunya adalah bank proaktif memperbarui data nasabah.
PPATK menegaskan penghentian sementara bukanlah hukuman.
Artikel Terkait
PPATK: Ada Dua Cara Membuka Rekening Bank Terblokir Massal yang Diduga Terkait Judol
Tindak Tegas Judi Online: Meutya dan PPATK Fokus Bekukan Rekening, Bukan Hanya Blokir Situs
PPATK Blokir Rekening Dormant untuk Lindungi Nasabah
PPATK Blokir Rekening Dormant, Transaksi Judol Turun 70 Persen, 30 Juta Rekening Sudah Diaktifkan Lagi