• Senin, 22 Desember 2025

Usai Blokir Brutal Jutaan rekening, Kini PPATK Mengaku Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Aktif Lagi

.
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:43 WIB
Ivan Yustiavandana (foto: Istimewa)
Ivan Yustiavandana (foto: Istimewa)

Kabar24.id - PPATK menyatakan telah menyelesaikan analisis terhadap rekening dormant sejak 15 Mei 2025.

Analisis ini dilakukan bersama perbankan dan selesai pada 31 Juli 2025.

Baca Juga: Jay Idzes Resmi Gabung Sassuolo, Ditebus Rp189,5 Miliar dari Venezia

Hasilnya, PPATK memetakan risiko atas 122 juta rekening dormant.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut proses di PPATK sudah selesai.

Aktivasi kembali rekening kini menjadi kewenangan masing-masing bank.

Baca Juga: Penantian Panjang Berakhir 38 Detik, Rematch El Rumi vs Jefri Nichol Tuai Kekecewaan

Peta risiko dibuat tanpa membuka informasi rahasia nasabah.

Data ini menjadi acuan regulator dan industri jasa keuangan.

Tujuannya adalah melindungi nasabah dari risiko penyalahgunaan rekening.

Baca Juga: Polres Probolinggo Tangkap 9 Tersangka Kasus Curat, Curas dan Curanmor Selama Juli 2025

PPATK memberikan rekomendasi perbaikan penanganan rekening dormant.

Salah satunya adalah bank proaktif memperbarui data nasabah.

PPATK menegaskan penghentian sementara bukanlah hukuman.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X