Supratman menyebut akan berkoordinasi dengan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara restorative justice.
Dengan penyelesaian damai ini, proses pidana diharapkan tidak dilanjutkan.
Direktur PT Mitra Bali Sukses mengaku lega atas tercapainya kesepakatan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses mediasi.
Menurutnya, tujuan utama dari mediasi adalah mencapai perdamaian, bukan hanya menyelesaikan soal nominal pembayaran.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi contoh bagi pelaku usaha lain untuk mematuhi aturan royalti musik.
Dengan tercapainya perdamaian, kedua pihak kini dapat kembali fokus pada aktivitas masing-masing. ***
Artikel Terkait
Daftar Menu Mie Gacoan Terbaru Lengkap dan Alamat Cabangnya
Mie Gacoan Resmi Hadir di Banyuwangi, Antrean Padat dan Kritik Soal Styrofoam Jadi Sorotan