Kabar24.id - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemeriksaan ini terkait proyek pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Surya Paloh: NasDem Total Dukung Pemerintah Prabowo
Kasus tersebut diduga sarat praktik koruptif dengan potensi kerugian negara.
KPK menyoroti harga sewa layanan cloud selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: IFG Perkuat Sinergi Asuransi Nasional Hadapi Tantangan Global
Nadiem hadir di KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Usai pemeriksaan, ia memberikan keterangan singkat kepada media.
Ia menyatakan telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik.
Baca Juga: Wacana Pajak PSK Muncul Lagi, Begini Pandangan Hotman Paris
"Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud," kata Nadiem.
Ia menegaskan proses pemeriksaan berjalan lancar.
Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kesempatan memberikan keterangan.
Baca Juga: Zodiak Asmara dan Karier 8 Agustus 2025: Capricorn Waspadai Harapan Palsu, Leo Harus Lebih Aktif
Artikel Terkait
Kejagung Ungkap 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Rugikan Negara Rp1,9 Triliun, Keuntungan Nadiem Makarim Masih Didalami
Kejagung Temukan Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team Bahas Rencana pengadaan Chromebook, Dibuat Dua Bulan Sebelum Pelantikan Nadiem Makarim
Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Tak Ungkap Detail Kasus Proyek Chromebook Senilai Rp9,9 Miliar