• Senin, 22 Desember 2025

Wacana Pajak PSK Muncul Lagi, Begini Pandangan Hotman Paris

.
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:09 WIB
Wacana Pajak PSK Muncul Lagi, Begini Pandangan Hotman Paris. (tangkapan layar instagram Hotman Paris)
Wacana Pajak PSK Muncul Lagi, Begini Pandangan Hotman Paris. (tangkapan layar instagram Hotman Paris)

Hotman menyampaikan hal ini untuk menjawab pertanyaan publik terkait wacana pajak PSK.

Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Semakin Tertib dan Meriah Sambut HUT ke-80 RI

Pernyataan tersebut mengundang berbagai reaksi dari warganet di media sosial.

Sebagian merasa terkejut, namun ada pula yang memahami logika sistem perpajakan.

Hotman juga menyinggung potensi dampak bagi pelanggan PSK jika aturan ini diterapkan.

Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Semakin Tertib dan Meriah Sambut HUT ke-80 RI

Ia menyebut nama pengguna jasa bisa tercatat dalam Surat Pemberitahuan Tahunan milik PSK.

Hotman mengingatkan agar masyarakat memahami konsekuensi dari regulasi pajak tersebut.

Isu ini belum mendapat tanggapan resmi dari Kementerian Keuangan hingga berita ini ditulis.

Baca Juga: Waspada Penipuan Online: 8 Strategi Cerdas Lindungi Data dan Uang Anda

Pemerintah masih belum memutuskan apakah wacana tersebut akan dibahas lebih lanjut.

Perdebatan seputar pajak PSK dinilai akan terus mengemuka di ruang publik.

Pertentangan pandangan muncul karena adanya benturan antara moralitas dan kebijakan fiskal.

Wacana ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X