Kabar24.id - Pengacara Hotman Paris mengabarkan update terbaru atas laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada pengacara Razman Nasution.
Hotman mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah naik sidik, sehingga sudah berada di tahap penyidikan.
Baca Juga: Sri Mulyani Terkesan dengan Model Ekonomi China, Singgung Dunia Perlu Belajar dari RRT
Pengacara nyentrik ini mengatakan dirinya mendapatkan surat panggilan menjadi saksi di kasus tersebut.
“Saya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Baca Juga: Sorotan Khusus: AS Surati Dewan Keamanan PBB usai Sempat Menyerang 3 Fasilitas Nuklir Iran
“Tindakannya yang berteriak dengan mengatakan koruptor di depan hakim serta dilakukan secara live di TikTok, ternyata kasusnya sudah naik sidik,” imbuhnya.
Hotman kemudian mengatakan bahwa setelah ini, kemungkinan akan ada penetapan tersangka.
Baca Juga: Tak Lagi 5 Kotak Suara, MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Bakal Dipisah Mulai Tahun 2029
“Saya dipanggil lagi sebagai saksi, artinya dalam waktu dekat bakal ada tersangka,” tambahnya
Ia lantas menyinggung tentang hukum yang harus ditegakkan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan marwah pengadilan.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Terjun! Emas Antam Anjlok Jadi Rp1,88 Juta per Gram, Waktunya Beli?
“Jadi, memang waktunya hukum harus tegas, marwah pengadilan harus dipertahankan karena wibawa itu sangat perlu,” tuturnya.
Artikel Terkait
Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, MK Soroti Beban Kerja Penyelenggara hingga Pemilih yang Jenuh
Sorotan Khusus: AS Surati Dewan Keamanan PBB usai Sempat Menyerang 3 Fasilitas Nuklir Iran
Sri Mulyani Terkesan dengan Model Ekonomi China, Singgung Dunia Perlu Belajar dari RRT