• Senin, 22 Desember 2025

Sorotan Khusus: AS Surati Dewan Keamanan PBB usai Sempat Menyerang 3 Fasilitas Nuklir Iran

.
- Minggu, 29 Juni 2025 | 04:48 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. (Instagram.com/@potus)
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. (Instagram.com/@potus)

 

 

 

Kabar24.id - Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menyurati Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) usai sempat menyerang 3 fasilitas nuklir di Iran, yakni Natanz, Fordow, dan Isfahan.

Sebelumnya diketahui, serangan AS ke fasilitas milik militer Iran itu pada 20 Juni 2025 lalu, mendapat reaksi keras dari negara yang dipimpin Ayatollah Ali Khamenei itu. 

Baca Juga: Jalur Gumitir Penghubung Jember - Banyuwangi Akan Ditutup Total Mulai Juli 2025, Ini Jalur Alternatifnya

Iran bahkan mengecam dan langsung membalas serangan, sehingga tak berselang lama dari serangan AS itu, Iran melancarkan rudal ke pangkalan militer AS di Doha, Qatar. 

Hal tersebut membuat Presiden AS, Donald Trump kemudian menyatakan gencatan senjata di tengah perang Israel dan Iran yang sebelumnya terjadi dalam 12 hari.

Baca Juga: Tak Lagi 5 Kotak Suara, MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Bakal Dipisah Mulai Tahun 2029

Terkini, AS akhirnya mengungkap perihal tujuannya yang sempat menyerang 3 fasilitas militer Iran tersebut ke Dewan Keamanan PBB.

"Untuk menghancurkan kapasitas pengayaan nuklir Iran dan menghentikan ancaman bahwa rezim nakal ini mendapatkan dan menggunakan senjata nuklir," demikian pernyataan AS ke Dewan Keamanan PBB dalam surat resminya sebagaimana dilansir dari Times of Israel, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Kredit UMKM Tembus Rp69,8 Triliun, BRI Mantapkan Diri Jadi Motor Ekonomi Rakyat

"Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk mengejar kesepakatan dengan pemerintah Iran," tulis Duta Besar AS yang menjalankan tugas di PBB, Dorothy Shea.

Washington sebelumnya membenarkan serangan ke 3 fasilitas nuklir di Iran sebagai pembelaan diri 'secara kolektif' di bawah pasal 51 Piagam PBB. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X