Kabar24.id - Penipuan digital terus berevolusi, dan kini menyasar pengguna media sosial melalui skema embedded commerce.
Hal ini diungkap dalam laporan Visa saat gelaran Visa Indonesia Risk Forum 2025 yang berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Temuan ini mengindikasikan bahwa pelaku siber telah mengalihkan serangannya dari e-commerce konvensional ke platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
Menurut Stefaan D’hoore selaku AP Regional Risk Officer Visa, saat ini konsumen lebih sering memulai proses belanja dari media sosial dibanding situs e-commerce.
Baca Juga: Rindu Masakan Nusantara, Bakso Rp43 Ribu Penjual WNI Laris Diburu Jemaah Haji di Tanah Suci
“Mereka menemukan produk melalui konten organik atau iklan, lalu diarahkan ke tautan pembayaran yang ternyata merupakan jebakan,” katanya saat memaparkan laporan tersebut.
Penipu digital menyamar sebagai pedagang online yang tampak meyakinkan. Dengan memanfaatkan algoritma media sosial, mereka menyisipkan akun palsu di berbagai platform besar yang dalam waktu singkat bisa menjangkau jutaan pengguna.
“Bayangkan satu akun palsu yang disisipkan ke platform besar—dalam hitungan jam, bisa menjangkau jutaan pengguna,” tambah Stefaan.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tiba-Tiba Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Resto dan Kafe, Netizen: 'Pahlawan Kesiangan!'
Model embedded commerce, yaitu proses belanja langsung dari dalam aplikasi media sosial, menjadi celah baru yang menguntungkan penipu.
Skema ini memberi rasa aman palsu kepada pengguna, sebab alurnya terlihat alami dan cepat, membuat banyak orang terlena dan tidak curiga.
Visa menyatakan bahwa tren ini memaksa pelaku industri keuangan, termasuk perbankan dan perusahaan pembayaran digital, untuk melakukan pengawasan lebih luas sejak awal interaksi konsumen di media sosial, bukan hanya saat transaksi terjadi.
Baca Juga: Membentuk Generasi Tangguh, Sekolah Rakyat Banyuwangi Terapkan Hidup Mandiri Sejak Usia Dini
Perusahaan tersebut menekankan bahwa sistem keamanan saja tidak cukup. Diperlukan edukasi menyeluruh bagi konsumen, kolaborasi lintas platform digital, dan keterlibatan aktif dari penyedia media sosial dalam mencegah penyebaran akun palsu dan tautan mencurigakan.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa 4 Saksi Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Head of Tax di PT GoTo Gojek Tokopedia Ikut Diperiksa
Membentuk Generasi Tangguh, Sekolah Rakyat Banyuwangi Terapkan Hidup Mandiri Sejak Usia Dini
Ahmad Dhani Tiba-Tiba Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Resto dan Kafe, Netizen: 'Pahlawan Kesiangan!'
Rindu Masakan Nusantara, Bakso Rp43 Ribu Penjual WNI Laris Diburu Jemaah Haji di Tanah Suci