• Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 6 Garut Terkait Dugaan Perundungan Siswa

.
- Kamis, 17 Juli 2025 | 19:13 WIB
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi nonaktifkan sementara kepala sekolah SMAN 6 Garut selama investigasi dugaan perundungan di lingkungan sekolah. (depok.go.id)
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi nonaktifkan sementara kepala sekolah SMAN 6 Garut selama investigasi dugaan perundungan di lingkungan sekolah. (depok.go.id)

 

Kabar24.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah serius menyikapi kematian seorang siswa SMAN 6 Garut bernama Priya Nailuredha Thoriq (PN), yang diduga mengakhiri hidupnya karena mengalami perundungan di sekolah.

PN ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 14 Juli 2025. 

Baca Juga: 21 Usaha di Puncak Disanksi, KLH Cabut Izin dan Tegur Bupati Bogor Imbas Longsor

Kabar duka ini mengejutkan banyak pihak, apalagi beredar isu bahwa putusan PN untuk bunuh diri didasari rasa putus asa akibat perundungan yang dialaminya di sekolah.

Guna menelusuri kebenaran kabar tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi segera turun tangan. 

Baca Juga: BRI Unggul di Sektor Pembiayaan Berkelanjutan dengan Portofolio ESG Terbesar Rp796 Triliun

Dedi Mulyadi mengambil langkah mediasi antara pihak sekolah SMAN 6 Garut dengan keluarga PN untuk mencari titik terang dalam kasus ini.

"Kita sudah pertemuan, antara pihak kepala sekolah, wali kelas, guru BK, dan guru fisika dengan keluarga," ujar Dedi dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga: Indonesia Berhadapan dengan Arab Saudi dan Irak! Inilah Formasi Grup Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Asia

Akan tetapi, langkah mediasi belum membuahkan titik terang karena kedua pihak merasa berada di posisi yang benar.

"Karena dua-duanya merasa benar, kita mau langsung direkonsiliasikan. Maka kita menempuh jalur investigasi," lanjutnya.

Baca Juga: Prof Sofian Effendi Klarifikasi Pernyataan Soal Ijazah Jokowi Usai Wawancara di YouTube

Untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X