• Senin, 22 Desember 2025

Prof Sofian Effendi Klarifikasi Pernyataan Soal Ijazah Jokowi Usai Wawancara di YouTube

.
- Kamis, 17 Juli 2025 | 15:20 WIB
Prof Sofian Effendi Klarifikasi Pernyataan Soal Ijazah Jokowi Usai Wawancara di YouTube. (foto: Istimewa)
Prof Sofian Effendi Klarifikasi Pernyataan Soal Ijazah Jokowi Usai Wawancara di YouTube. (foto: Istimewa)

Kabar24.id - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas usai wawancara Prof Sofian Effendi di YouTube Langkah Update, 16 Juli 2025.

Dalam video itu, mantan Rektor UGM 2002-2007 itu menyebut skripsi Jokowi tidak pernah diuji dan ijazah S1 tidak ada.

Baca Juga: Indonesia Berhadapan dengan Arab Saudi dan Irak! Inilah Formasi Grup Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Asia

Prof Sofian mengatakan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 1980 bersama kerabatnya, Hari Mulyono.

Namun, ia menyebut IPK Jokowi di dua tahun pertama tidak mencapai syarat kelulusan. Bahkan, menurutnya, skripsi Jokowi hanya salinan pidato Prof Sunardi.

Baca Juga: Pinkan Mambo Tanggapi Kritik Food Vlogger soal Donat Jualannya, Begini Katanya

Ia juga menduga ada peminjaman ijazah Hari Mulyono oleh Jokowi. Namun pernyataan ini menuai kontroversi publik.

Tak lama, Prof Sofian merilis klarifikasi resmi tertulis tertanggal 17 Juli 2025. Ia menyatakan menarik semua pernyataan dalam video tersebut.

Baca Juga: Roy Suryo Katakan 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu

Dalam suratnya, ia mengakui bahwa keterangan Rektor UGM saat ini, Prof Ova Emilia tanggal 11 Oktober 2022 sudah sesuai bukti yang ada di universitas.

Prof Sofian juga meminta agar video wawancara di kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran. Ia memohon maaf kepada semua pihak yang disebut.

Baca Juga: Roy Suryo Katakan 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu

Ia berharap polemik tentang ijazah Jokowi segera diakhiri dan tak diperpanjang lagi.

Prof Sofian Effendi dikenal sebagai akademisi UGM, Rektor UGM periode 2002-2007, serta pernah menjabat Kepala BKN dan Ketua Komisi ASN pertama.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X