Kini giliran Pemerintah Pajak Medsos yang diproyeksikan dapat menutup kekurangan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 112 triliun.
Baca Juga: Inovasi Layanan Publik Terbaik 2025 Siap Dinilai Tahap Akhir
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pendekatan ini perlu untuk mengantisipasi batalnya kenaikan PPN yang sebelumnya direncanakan.
Dengan kebijakan Pemerintah Pajak Medsos diharapkan keuangan negara lebih stabil dan mampu memenuhi target APBN tahun-tahun mendatang. ***
________
Ikuti terus kabar terbaru seputar kebijakan pajak dan perekonomian nasional hanya di Kabar24.id.
Artikel Terkait
Prabowo Geser Suryo Utomo dari Dirjen Pajak, Tunjuk Bimo Wijayanto
Ini Dia Kekayaan dari Bimo Wijayanto yang Digadang-gadang Akan Menjabat Dirjen Pajak
Pramono Anung Sebut Pemain Olah Raga Padel Rata-rata Orang Mampu, Direncanakan Kena Pajak Hiburan 10 Persen
Komisi XI Bahas Anggaran 2026 Eselon I Kemenkeu, Dirjen Pajak Minta Tambahan Anggaran Tertinggi Rp1,7 Triliun