• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Bakal Pajaki Medsos Mulai 2026, Jadi Andalan Penerimaan 2026, Begini Rencana Kemenkeu

.
- Selasa, 15 Juli 2025 | 18:00 WIB
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. (foto: Istimewa)
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. (foto: Istimewa)

Kini giliran Pemerintah Pajak Medsos yang diproyeksikan dapat menutup kekurangan penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 112 triliun.

Baca Juga: Inovasi Layanan Publik Terbaik 2025 Siap Dinilai Tahap Akhir

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pendekatan ini perlu untuk mengantisipasi batalnya kenaikan PPN yang sebelumnya direncanakan.

Dengan kebijakan Pemerintah Pajak Medsos diharapkan keuangan negara lebih stabil dan mampu memenuhi target APBN tahun-tahun mendatang. ***

________

Ikuti terus kabar terbaru seputar kebijakan pajak dan perekonomian nasional hanya di Kabar24.id.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X