Barang-barang kedaluwarsa itu tidak hanya sebatas makanan dan minuman, tapi juga mencakup produk kosmetik dan farmasi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal terkait pelanggaran perlindungan konsumen, keamanan pangan, dan kesehatan.***
Artikel Terkait
Padel hingga Biliar, Ini Daftar 21 Olahraga Berbayar yang Dipajaki di Jakarta
Apa Itu Olahraga Padel? Ini Perbedaannya dengan Tenis dan Rekomendasi Tempat Main di Indonesia
Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Istana Jawab Begini