• Senin, 22 Desember 2025

Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Istana Jawab Begini

.
- Selasa, 8 Juli 2025 | 16:36 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Instagram/hasan_nasbi)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Instagram/hasan_nasbi)

Kabar24.id - Pemerintah Indonesia bergerak cepat menanggapi rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyebut bahwa surat dari Trump memberi sinyal untuk melakukan negosiasi.

Baca Juga: Apa Itu Olahraga Padel? Ini Perbedaannya dengan Tenis dan Rekomendasi Tempat Main di Indonesia

“Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus," ujar Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.

"Dia (Trump) mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi,” lanjut Hasan.  

Baca Juga: Padel hingga Biliar, Ini Daftar 21 Olahraga Berbayar yang Dipajaki di Jakarta

Hasan juga menekankan bahwa Trump dalam suratnya memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk kembali membicarakan rencana pengenaan tarif tersebut.

“Presiden Trump juga menyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan,” ucapnya.

Baca Juga: Viral Anak Pedagang Es Keliling Diterima di ITB, Rumahnya Dipenuhi Trofi

Menyikapi hal itu, Hasan mengungkap bahwa pemerintah Indonesia telah mengirim tim negosiasi Indonesia untuk bertemu dengan pejabat tinggi pemerintah AS.

Adapun tim negosiasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: IFG Peringati 10 Muharram 1447 H dengan Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Anni’mah

“Tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC. Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan,” jelas Hasan.

“Beliau sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X