Perlu diketahui, PT BSI merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya dengan Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Lokasi pertambangan perusahaan ini berada di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Adapun cakupan wilayah operasional PT BSI di Kecamatan Pesanggaran meliputi Desa Kandangan, Sarongan, Sumberagung, Sumbermulyo, dan Pesanggaran.
Status PT BSI sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020, memperkuat perannya sebagai investasi strategis di bidang pertambangan nasional.
Dengan komitmen berkelanjutan terhadap masyarakat sekitar, PT BSI menunjukkan bahwa investasi tambang dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selama CSR dan kolaborasi dengan masyarakat terus dijaga, manfaatnya akan terasa luas dan berjangka panjang.**
Artikel Terkait
Komdigi Kembangkan Ekosistem Startup dan Game Lokal Lewat Talenta Digital Muda
Danantara Suntik Rp6,65 Triliun ke Garuda, Dorong Transformasi Menuju Maskapai Dunia
Tuding Iran Langgar Gencatan Senjata, Kini Israel Akan Serang Teheran
Koperasi Santri Naik Kelas, Kemenkop Gagas Ekosistem Usaha Kopontren dan Kopdes Merah Putih