Kabar24.id – Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk melancarkan serangan militer ke fasilitas nuklir Iran pada 22 Juni 2025 memicu kontroversi luas di dalam negeri.
Tak hanya memecah opini di Kongres, jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa 60 persen warga Amerika menolak campur tangan AS dalam konflik Iran-Israel.
Serangan terhadap tiga lokasi strategis di Iran—termasuk Fordow, Natanz, dan Isfahan—dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Israel, yang sedang menghadapi ketegangan militer dengan Iran.
Namun, langkah tersebut menuai kritik tajam dari banyak kalangan di dalam negeri.
Kongres AS Terbelah Soal Serangan ke Iran
Dalam tubuh Kongres Amerika Serikat, pandangan soal serangan Trump ke Iran sangat terbelah antara Partai Republik dan Demokrat.
Dukungan datang dari sejumlah tokoh Republik, seperti:
Roger Wicker, Ketua Komite Angkatan Bersenjata Senat, memuji operasi tersebut tapi memperingatkan soal konsekuensi ke depan.
Jim Risch, Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat, menyebut serangan itu bagian dari “perang Israel, bukan AS”, namun tetap mendukung sekutu.
Mike Johnson, Ketua DPR AS, menilai Trump sudah memberi cukup kesempatan pada Iran dan memutuskan bertindak demi mencegah ancaman senjata nuklir.
John Thune, Pemimpin Mayoritas Senat, secara langsung menyatakan dukungannya terhadap keputusan presiden.
Namun, kritik keras datang dari Demokrat dan bahkan sebagian Republik, seperti:
Thomas Massie (Republik-Kentucky), menilai keputusan Trump tidak konstitusional karena dilakukan tanpa otorisasi Kongres.
Hakeem Jeffries (Demokrat), menuduh Trump menyesatkan publik dan membawa AS ke ambang perang besar di Timur Tengah.
Artikel Terkait
Pemerintah Dorong Desainer Produk Indonesia Miliki Sertifikat Profesi dan Museum Desain Nasional
Narasi Polisi Pahlawan Masa Kini Tuai Pro-Kontra di X, Warganet Nilai Tidak Autentik
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dimulai, Pemerintah Siapkan Ribuan Formasi untuk Taruna dan Mahasiswa