• Senin, 22 Desember 2025

DPR Soroti Nasib Fresh Graduate Jadi ASN Terkait Usulan KORPRI Naikkan Batas Usia Pensiun, Bakal Tutup Peluang?

.
- Jumat, 23 Mei 2025 | 19:58 WIB
Ilustrasi foto tes CASN - Respon DPR terkait kenaikan batas usia pensiun ASN. (Instagram/bkngoidofficial)
Ilustrasi foto tes CASN - Respon DPR terkait kenaikan batas usia pensiun ASN. (Instagram/bkngoidofficial)

 

Kabar24.id - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengusulkan batasan usia pensiun (BUP) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, BUP ASN ini ada yang mencapai 70 tahun.

Baca Juga: Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, Laporkan Kekayaan Rp20 Miliar dalam LHKPN 2024

“Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, ibu Menpan usulan dan aspirasi dari anggota KORPRI dan pengurus,” kata Zudan saat memberi sambutan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI, dikutip dari laman resmi BKN pada Jumat, 23 Mei 2025.

Sebagai rincian usulan dari KORPRI adalah Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun, JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun, JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV mencapai BUP 60 Tahun, dan untuk Jabatan Fungsional Utama mencapai BUP 70 tahun.

Baca Juga: Ini Kekayaan Rahmat Hanafi Direktur Teknik, Laporkan Punya Harta Rp19 Miliar

Mengenai usulan dari KORPRI tersebut, DPR justru menyoroti nasib para fresh graduate di masa depan.

Menurutnya, dengan penambahan usia pensiun ASN tersebut akan membuat regenerasi dalam pemerintahan menjadi lebih lama.

Baca Juga: Sumringah, Nurul Ghufron Mantan KPK Kini Menjabat Komisaris Bank Jatim, Kekayannya Tembus Rp18 Miliar

“Kalau misalnya ingin menambahkan usia pensiun itu mungkin perlu diatur regulasi yang pas,” Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Karena kalau misalnya semuanya diperpanjang usia pensiunnya, akhirnya misalnya fresh graduate itu tidak punya peluang untuk masuk, untuk ikut mereka jadi PNS kan,” terangnya.

Baca Juga: Tujuh Tahun Penantian Kasus Meikarta, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo

Bahtra mengungkapkan bahwa dengan bergabungnya para fresh graduate sebagai ASN di pemerintahan bisa meningkatkan pelayanan.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X