Kabar24.id - Nurul Ghufron kini ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai Komisari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim).
Pengumuman penunjukan itu dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sekaligus Komisaris Bank Jatim, Adhy Karyono.
Baca Juga: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto Bos Sritex
Sebelumnya, Nurul Ghufron dinyatakan tidak lolos dalam tahapan seleksi profile assessment atau penilaian profil calon pimpinan KPK.
Hal itu disampaikan oleh Panitia Seleksi atau Pansel KPK pada Rabu, 11 September 2024.
Baca Juga: KPK Usulkan Agar Parpol Dijatah APBN untuk Menekan Tindakan Korupsi, Istana: Bisa Didiskusikan
Meskipun demikian, hal itu tidak berpengaruh pada penunjukan untuk menduduki jabatan sebagai Komisaris Bank Jatim.
Pengangkatan menjadi komisaris Bank Jatim ini tentunya memberikan peluang tersendiri bagi Nurul Ghufron.
Baca Juga: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto Bos Sritex
Harta Kekayaan Nurul Ghufron
Sebagai Pejabat yang taat hukum, tentunya Nurul Ghufron juga melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurul Ghufron tercacat telah melaporkan kekayaan per 18 Desember 2024 khusus untuk akhir menjabat.
Berikut ini adalah rincian dari kekayaan Nurul Ghuron yang mencapai Rp18 miliar:
Baca Juga: Tujuh Tahun Penantian Kasus Meikarta, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo
I. Data Harta Pelaporan LHKPN per 18 Desember 2024
Artikel Terkait
Ribuan Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan, Ini kata KPK
Ini Dia Kekayaan dari Bimo Wijayanto yang Digadang-gadang Akan Menjabat Dirjen Pajak
Ini Daftar Kekayaan Dari Prasetio Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia, Mencapai Rp49 Miliar
Fantastis! Ini Dia Kekayaan Enny Kristiani Direktur Human Capital dan Corporate Service PT Garuda Indonesia Mencapai Rp188 Miliar