Kabar24.id - Setelah libur dan cuti Lebaran 2025, jadwal masuk kerja ASN pada Selasa, 8 April 2025.
Namun, pada hari pertama masuk kerja nanti, ASN diizinkan untuk tetap melakukan work from anywhere (WFA).
Pengaturan WFA dengan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) ini sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Melalui peraturan SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat, 4 April 2025, ASN bisa tetap WFA pada tanggal 8 April 2025 mendatang.
Hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik yang puncaknya diprediksi hingga Senin, 7 April 2025.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Minggu, 6 April 2025.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.
Penyesuaian Kerja di Instansi Masing-masing
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.
Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Diam-diam Curhat ke Seorang Imam, Ungkap Ia dan Ridwan Kamil Kuat
Harus Menempuh 30 Jam Perjalanan, Surya Sahetapy Ikhlas Kalau Ray Sahetapy Langsung Dimakamkan Tanpa Menunggu Dirinya
Pelaku Sempat Mencuci Motor Juwita untuk Menghapus Jejak Sidik Jari, Sengaja Mengatur Seolah-olah Korban Kecelakaan
33 Adegan Diperagakan Pelaku Oknum TNI AL Pembunuh Juwita, Pengacara Keluarga Korban: Tersangka Melakukan dengan Tenang