Di tengah keterbatasan anggaran yang mendera, langkah berani yang diambil Bupati Ipuk Fiestiandani ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para tenaga non-ASN.
Harapannya, dengan adanya seleksi PPPK ini, kualitas pelayanan publik di Banyuwangi bisa semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah aparatur yang memiliki status hukum yang jelas dan motivasi kerja yang lebih tinggi.
Program ini membuka peluang besar bagi honorer yang selama ini menantikan kepastian, dan menjadi bukti nyata bahwa pengabdian mereka tidak sia-sia. Banyuwangi menunjukkan bahwa di tengah segala keterbatasan, pemerintah tetap hadir untuk rakyatnya.**
Artikel Terkait
Jarang Disorot, Ini Kekayaan Arif Suhartono Direktur Utama Pelindo Laporkan Punya Motor Seharga Rp 2,5 Juta
Dampak Opsen Menurut Ahli: Pajak Kendaraan Bisa Naik 48% di Jateng, Lebih Tinggi dari Thailand
Ahmad Halim Ketua DPRD Jember Laporkan Tak Punya Kendaraan, Total Harta Mencapai Rp 3 Miliar
Daya Beli Masyarakat Turun Islam Sebagai Solusi Utama