Surat resmi aturan baru soal PPPK paruh waktu telah dikeluarkan Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri. Surat aturan itu ditujukan kepa
Bupati Ipuk terus perjuangkan honorer di tengah keterbatasan anggaran melalui seleksi PPPK 2024 untuk tenaga kesehatan, teknis, dan guru.