• Senin, 22 Desember 2025

Efek Sopir Tangki Pertamina Oplos Pertalite Campur Air 4.000 Liter, SPBU Trucuk Klaten Berhenti Beroperasi

.
- Jumat, 11 April 2025 | 14:34 WIB
Potret SPBU Trucuk, Klaten yang Terlibat Oplosan Pertalite. (Google Photo/Jati Rinawan)
Potret SPBU Trucuk, Klaten yang Terlibat Oplosan Pertalite. (Google Photo/Jati Rinawan)

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, salah satu pelaku yakni M alias AMJ, warga Sukoharjo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Klaten.

Baca Juga: Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Deretan Provinsi yang Beri Diskon dan Penghapusan Tunggakan Tahun 2025

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menyampaikan bahwa tersangka merupakan pengemudi truk pengangkut BBM.

"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," terang Nur Cahyo dalam konferensi pers, Kamis 10 April 2025.

Baca Juga: Kemkomdigi Dukung Penuh Perumahan Subsidi Bagi Wartawan: Upaya Nyata Pemerintah Hadirkan Hunian Layak untuk Jurnalis

Proses penyidikan telah melibatkan sepuluh saksi dari berbagai pihak.

"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,"jelasnya.

Nur Cahyo juga memaparkan bagaimana modus yang dilakukan tersangka.

"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," paparnya.

Kasus ini kini terus dikembangkan. 

Pertamina dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi dan proses hukum sampai tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X