Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, salah satu pelaku yakni M alias AMJ, warga Sukoharjo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menyampaikan bahwa tersangka merupakan pengemudi truk pengangkut BBM.
"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," terang Nur Cahyo dalam konferensi pers, Kamis 10 April 2025.
Proses penyidikan telah melibatkan sepuluh saksi dari berbagai pihak.
"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,"jelasnya.
Nur Cahyo juga memaparkan bagaimana modus yang dilakukan tersangka.
"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," paparnya.
Kasus ini kini terus dikembangkan.
Pertamina dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi dan proses hukum sampai tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM. ***
Artikel Terkait
Modus Sopir Tangki Pertamina Diduga Oplos Pertalite Campur 4.000 Liter Air
Keluarga Ikhlas Atas Kepergian Eyang Titiek Puspa, Ceritakan Eyang Sering Bilang 'Aku Siap Dipanggil Sang Pencipta'
Ini Dia Daftar Kekayaan Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih Widiyanti Putri Wardhana, Mencapai Rp5.4 Triliun
Terbukti Punya EQ Tinggi, Ini 4 Zodiak Paling Peka dan Pandai Kendalikan Emosi