Kabar24.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika merespons dugaan adanya setoran dari judi sabung ayam ke Polsek Negara Batin, Way Kanan, yang sebelumnya diungkap oleh Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.
Helmy menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menutup diri dalam mengusut dugaan ini.
Jika memang ada bukti konkret, pihaknya akan memproses hukum terhadap anggotanya yang terbukti terlibat.
"Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi ya. Kalaupun ada, tunjukan, kami tidak menutup diri untuk memproses itu," kata Helmy dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu 22 Maret 2025.
Baca Juga: Willie Salim Sindir Balik Bobon Santoso Tantang Tanya Saksi di Sana
Helmy menegaskan bahwa Polri telah mengerahkan satuan-satuan internal untuk menyelidiki kebenaran dugaan tersebut.
Pihaknya akan mengambil langkah hukum jika ada keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik setoran uang judi.
Baca Juga: Kepala BGN Singgung PSSI ‘Sulit Menang’ karena Gizi Makanannya Tidak Bagus
"Kalau tidak ada, ya kami akan bilang tidak ada, tapi kalau misalnya ada, tentu ini akan dilakukan penindakan,” tutur Helmy.
“Rasanya Polri sudah terbiasa untuk menindak anggotannya yang terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.
Namun, Helmy juga menyoroti bahwa banyak spekulasi yang berkembang terkait kasus ini.
Baca Juga: Inilah Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar, Malam Penuh Keberkahan yang Ditunggu di Bulan Ramadhan
Artikel Terkait
Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Unik Nusantara (Bagian 5) : Ngadongkapkeun di Banten
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025, Simak Penjelasan dan Metode Hisabnya
Batasan Kemesraan Suami Istri Saat Puasa Ramadan: Apa yang Diperbolehkan dan Dilarang?
Panduan Lengkap Niat Zakat untuk Anak dan Istri