Kabar24.id - Ramadan adalah bulan penuh berkah yang menjadi momen bagi umat Muslim untuk meningkatkan ketakwaan. Selain menahan lapar dan dahaga, puasa juga menuntut umat Islam untuk mengendalikan hawa nafsu, termasuk dalam interaksi antara suami dan istri.
Oleh karena itu, penting untuk memahami batasan kemesraan saat berpuasa agar ibadah tetap sah dan mendapatkan pahala yang maksimal.
Hukum Hubungan Intim di Siang Hari Ramadan
Melakukan hubungan suami istri (jima') di siang hari selama bulan Ramadan secara tegas dilarang dan termasuk dalam tindakan yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Unik Nusantara (Bagian 5) : Ngadongkapkeun di Banten
Para ulama sepakat bahwa jika seseorang melakukannya, maka selain puasanya batal, ia juga diwajibkan untuk membayar kafarat sebagai bentuk tebusan.
Kafarat yang harus dibayarkan mencakup beberapa pilihan, yaitu:
-
Membebaskan seorang budak (jika memungkinkan, meskipun saat ini hampir tidak dapat dilakukan).
-
Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut tanpa terputus.
-
Jika masih tidak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin.
Sanksi ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesucian puasa, karena Ramadan bukan hanya sekadar menahan makan dan minum, tetapi juga menjaga diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa dan mengurangi nilai ibadah.
Kemesraan yang Diperbolehkan Saat Puasa
Bentuk kemesraan ringan seperti berpegangan tangan, mencium kening, atau memberikan pelukan kepada pasangan tidak serta-merta membatalkan puasa.
Dalam hadis riwayat Aisyah RA, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah mencium dan memeluk istrinya saat berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya.
Oleh karena itu, bagi pasangan suami istri yang mampu mengontrol diri dan memastikan bahwa kemesraan tidak memancing syahwat berlebihan atau menyebabkan keluarnya air mani, maka hal tersebut diperbolehkan.
Artikel Terkait
Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Unik Nusantara (Bagian 5) : Ngadongkapkeun di Banten
Inilah Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar, Malam Penuh Keberkahan yang Ditunggu di Bulan Ramadhan
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025, Simak Penjelasan dan Metode Hisabnya