Kemesraan yang Makruh dan Harus Dihindari
Ada beberapa bentuk kemesraan yang meskipun tidak secara langsung membatalkan puasa, tetapi sebaiknya dihindari karena dikhawatirkan bisa menggiring seseorang ke dalam perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Contohnya:
-
Ciuman yang membangkitkan syahwat: Jika seorang suami mencium istrinya dengan penuh gairah hingga hampir menyebabkan keluarnya air mani, maka hal ini menjadi makruh karena dapat mengurangi kesempurnaan puasa.
-
Bersentuhan dengan intensitas tinggi: Jika sentuhan fisik dapat memicu nafsu yang berlebihan dan menyebabkan ejakulasi, maka hukumnya menjadi haram karena dapat membatalkan puasa.
-
Bercumbu berlebihan: Segala bentuk godaan yang dapat menjerumuskan pada perbuatan terlarang selama puasa harus dihindari agar tidak merusak nilai ibadah.
Menjaga Kesucian dan Kekhusyukan Ibadah Puasa
Menahan diri dari berbagai godaan selama berpuasa bukanlah perkara mudah, terutama bagi pasangan yang baru menikah atau sedang dalam fase hubungan yang harmonis.
Oleh karena itu, penting bagi suami istri untuk saling memahami dan membangun komunikasi yang baik agar tetap menjaga batasan sesuai syariat Islam.
Beberapa tips agar pasangan tetap harmonis tanpa mengganggu ibadah puasa, antara lain:
-
Mengalihkan perhatian dengan melakukan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur’an atau mengikuti kajian Islam.
-
Menghabiskan waktu berkualitas dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti memasak bersama untuk berbuka puasa.
-
Mengontrol emosi dan perasaan agar tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa.
-
Saling mengingatkan dan mendukung satu sama lain untuk tetap fokus dalam menjalankan ibadah Ramadan.
Puasa Ramadan bukan hanya tentang menahan makan dan minum, tetapi juga melatih diri dalam mengendalikan hawa nafsu, termasuk dalam hubungan rumah tangga.
Memahami batasan kemesraan yang diperbolehkan dan yang dilarang akan membantu pasangan suami istri menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan penuh berkah.
Artikel Terkait
Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Unik Nusantara (Bagian 5) : Ngadongkapkeun di Banten
Inilah Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar, Malam Penuh Keberkahan yang Ditunggu di Bulan Ramadhan
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025, Simak Penjelasan dan Metode Hisabnya