• Senin, 22 Desember 2025

Polri Minta Bukti Adanya Dugaan Setoran Sabung Ayam ke Polsek Negara Batin Buntut Ditembaknya 3 Anggota Polisi

.
- Minggu, 23 Maret 2025 | 18:27 WIB
Viral di Medsos Nominal Uang Setoran yang Diduga Diterima Aparat Terkait Judi Sabung Ayam di Lampung, dari Rp2,5 Juta Minta Rp20 Juta per Hari
Viral di Medsos Nominal Uang Setoran yang Diduga Diterima Aparat Terkait Judi Sabung Ayam di Lampung, dari Rp2,5 Juta Minta Rp20 Juta per Hari

 

Kabar24.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menanggapi pernyataan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar yang mengungkap dugaan adanya setoran uang judi sabung ayam kepada kepolisian di Polsek Negara Batin, Way Kanan.

Helmy menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri untuk mengusut dugaan tersebut. 

Baca Juga: Willie Salim Sindir Balik Bobon Santoso Tantang Tanya Saksi di Sana

Ia pun menantang agar bukti yang konkret disampaikan jika memang ada keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik tersebut.

"Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi ya. Kalaupun ada, tunjukan, kami tidak menutup diri untuk memproses itu," ujar Helmy dalam keterangan video pada Jumat 21 Maret 2025.

Baca Juga: Kepala BGN Singgung PSSI ‘Sulit Menang’ karena Gizi Makanannya Tidak Bagus

Helmy menegaskan bahwa kepolisian akan serius menyelidiki dugaan ini. 

Sejumlah satuan dari internal Polri telah diterjunkan untuk mengusut dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam aliran dana judi sabung ayam.

Baca Juga: Ifan Seventeen Bongkar Kondisi Finansial PFN yang Berdarah-darah, Ada Banyak Hutang Puluhan Miliar Termasuk Gaji hingga THR Pegawai yang Masih Nunggak

"Kalau tidak ada, ya kami akan bilang tidak ada, tapi kalau misalnya ada, tentu ini akan dilakukan penindakan,” jelasnya.

“Rasanya Polri sudah terbiasa untuk menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran," lanjutnya.

Baca Juga: Ifan Seventeen Tantang Artis Lain: Silahkan jika Ada yang Mampu

Helmy juga menyoroti bahwa kasus ini dipenuhi berbagai spekulasi. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X