Ia mengingatkan bahwa yang terpenting adalah fakta bahwa tiga anggota kepolisian kehilangan nyawa dalam insiden penembakan saat penggerebekan sabung ayam.
"Walaupun ada setoran, tidak menghilangkan fakta bahwa terjadi penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus diungkap," tambahnya.
Pernyataan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menguatkan dugaan bahwa ada aliran dana setoran dari praktik sabung ayam yang diterima oleh anggota kepolisian dan TNI.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua anggota TNI yang berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan terjadi.
Baca Juga: Ifan Seventeen Tantang Artis Lain: Silahkan jika Ada yang Mampu
Dari keterangan yang diberikan saksi, disebutkan bahwa pelaku perjudian rutin memberikan uang "keamanan" kepada sejumlah oknum di kepolisian dan TNI.
Namun, perbedaan pendapat mengenai jumlah uang setoran disebut sebagai pemicu konflik yang berujung pada tragedi tersebut.
Menurut Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto, miskomunikasi di antara anggota kepolisian dan TNI menjadi faktor utama yang memperburuk situasi hingga terjadi penembakan.
"Komunikasi yang tidak baik itu yang akhirnya memicu insiden yang tidak diinginkan tersebut," kata Yogi, Kamis 20 Maret 2025.
Baca Juga: 5 Keunggulan Mesin Isuzu Panther Diesel: Legendaris, Tangguh, dan Tetap Prima Bertahun-tahun!
Selain itu, Yogi juga mengungkap bahwa salah satu korban penembakan, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, diduga merupakan salah satu pihak yang menerima setoran uang dari praktik judi sabung ayam tersebut.
"Setiap meminta izin, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata 'aman' itu maksudnya adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya dari pihak TNI kepada kepolisian," ungkapnya.
Artikel Terkait
Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Unik Nusantara (Bagian 5) : Ngadongkapkeun di Banten
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025, Simak Penjelasan dan Metode Hisabnya
Batasan Kemesraan Suami Istri Saat Puasa Ramadan: Apa yang Diperbolehkan dan Dilarang?
Panduan Lengkap Niat Zakat untuk Anak dan Istri