• Senin, 22 Desember 2025

Benarkah Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Sampaikan Pernyataan Ini

.
- Selasa, 4 Maret 2025 | 07:39 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)

Selain itu, ia menyoroti peran penting kurator dalam memastikan seluruh hak pekerja diprioritaskan dan tidak ada keterlambatan dalam pembayaran kompensasi.

Baca Juga: Film No Other Land Menang Oscar, Soroti Realitas Pahit Palestina dan Kebiadaban Zionis

"Kami akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran hak-hak pekerja dalam proses ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Nihayah menegaskan bahwa pekerja yang terkena PHK berhak atas pesangon serta manfaat jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Film No Other Land Menang Oscar, Soroti Realitas Pahit Palestina dan Kebiadaban Zionis

"Kami meminta pembayaran hak-hak dilakukan segera tanpa penundaan apapun yang dapat merugikan pekerja," pungkasnya.

Komisi VII DPR RI Kawal Pemenuhan Hak Pekerja Sritex

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, memastikan bahwa hak para karyawan PT Sritex yang terkena PHK akibat kepailitan akan terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Profil Lilie Wijayati: Pendaki Tangguh yang Wafat di Puncak Carstensz

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal agar pekerja yang terdampak mendapatkan hak mereka, termasuk pesangon dan jaminan sosial.

"Pemerintah juga perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak," ujarnya di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Profil Elsa Laksono: Dokter Gigi sang Pendaki Senior yang Wafat di Puncak Carstensz

Komisi VII DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas penutupan PT Sritex dan dampaknya terhadap lebih dari 10.665 karyawan yang kehilangan pekerjaan. 

Hendry menekankan bahwa ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Film No Other Land Menang Oscar, Soroti Realitas Pahit Palestina dan Kebiadaban Zionis

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X