• Senin, 22 Desember 2025

Benarkah Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Sampaikan Pernyataan Ini

.
- Selasa, 4 Maret 2025 | 07:39 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)

Keputusan pailit ini juga menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional, mengingat Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

"Industri tekstil selama ini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia, dan apa yang terjadi pada Sritex menjadi peringatan bagi kita semua akan tantangan besar yang dihadapi sektor ini," ungkapnya.

Baca Juga: Insiden 2 Pendaki Carstensz yang Tewas, Fiersa Besari Ungkap Soal Medan Tebing Curam di Puncak Tertinggi Indonesia Itu

Hendry menyoroti pentingnya evaluasi terhadap daya saing industri tekstil nasional, termasuk dampak serbuan impor yang melemahkan industri dalam negeri.

"Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang," katanya.

Baca Juga: Oscar 2025: Kejutan, Sejarah Baru, dan Daftar Lengkap Pemenang

Ia juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk menyiapkan program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) agar pekerja yang terdampak dapat terserap kembali di industri lain atau memiliki keterampilan baru.

Lebih lanjut, Hendry menegaskan bahwa kasus Sritex harus menjadi pelajaran berharga agar sektor tekstil dan manufaktur dalam negeri tidak semakin terpuruk.

"Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X