khasanah

Menanggapi Tagar Kabur Aja Dulu, Lalu Bagaimana Cara Meningkatkan Kesejahteraan dalam Islam?

Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:05 WIB
Bagaimana Cara Meningkatkan Kesejahteraan dalam Islam?

Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.

Harta harus selalu berputar agar tidak hanya beredar pada orang kaya saja, oleh karena itu Islam memiliki aturan diantaranya :

a. Larangan menimbun harta

Agar beredar disini merupakn petunjuk agar tidak menimbun harta dan harta bisa dikeluarkan agar roda ekonomi terus berputar. Adapun dalil khusus larangan penimbunan harta yakni;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْأَحْبَارِ وَٱلرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۗ وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ


Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,(QS. At Taubah ayat 34)
`
b. Pemberian harta oleh Negara

“Negara harus memberikan harta, baik yang bergerak maupun yang tetap,” kata Syekh Taqiyyudin.

“Maksud pemberian harta tersebut bukan sekedar memenuhi kebutuhan yang bersifat temporal, tetapi yang dimaksud dengan pemberian harta tersebut adalah sebagai sarana untuk memenuhinya, dengan terpenuhinya kepemilikan atas kekayaan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini,” jelasnya.

Baca Juga: Tips Hemat Ruang di WhatsApp dan Jaga Privasi

Beliau juga menggambarkan bahwa apabila negara tidak mempunyai harta, atau harta negara tidak cukup untuk mewujudkan keseimbangan (equilibrium) tersebut, negara tidak boleh mengambil harta dari rakyat melalui pajak, akan tetapi menggunakan dari pos lain mislanya harta fai’ yakni harta yang diperoleh tanpa peperangan.

Semua ini dilakukan agar fakir miskin dapat bertahan hidup tanpa harus meminta-minta, bahkan Rosulullah juga memberikan modal berupa kapak kepada seseorang agar orang tersebut bias mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

Demikian gambaran bagaimana Islam bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, semoga bermanfaat. Waalhu’alam bi sowab. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Inses?

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:35 WIB

dr Aisyah Dahlan: Bahasa Kasih Sayang Hadiah

Kamis, 10 April 2025 | 05:13 WIB