Baca Juga: Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada di Tahun 2025
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil ialah seorang musafir yang melewati suatu kota, sedangkan ia tidak lagi mempunyai suatu bekal pun untuk melanjutkan perjalanannya.
Maka ia diberi dari harta zakat sejumlah bekal yang cukup untuk memulangkannya, sekalipun di negerinya dia adalah orang yang berharta.
Demikian pula hukumnya terhadap orang yang hendak melaku¬kan suatu perjalanan dari negerinya, sedangkan ia tidak mempunyai bekal; maka ia dapat diberi dari harta zakat untuk bekal yang mencukupinya pulang pergi.
Itulah penjelasan 8 golongan yang berhak menerima zakat, semoga bermanfaat. Wallahu’alam bi sowab. ***
Artikel Terkait
Bybit Kebobolan, Harga Bitcoin Terkena Imbas jadi Anjlok
Telisik Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Polri Ungkap Bakal Transparan Usut Oknum Polisi di Jateng usai Lagu ‘Bayar’ Ditarik dari Peredaran
Kalender Bulan Maret 2025 Lengkap: Tanggal Merah, Hari Libur, Weton-Hijriah, link PDF Siap Print
Bacaan Doa Menjelang Bulan Ramadhan
Menanggapi Tagar Kabur Aja Dulu, Lalu Bagaimana Cara Meningkatkan Kesejahteraan dalam Islam?