Kabar24.id - King Abdi yang dikenal sebagai influencer itu akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Pemanggilan itu usai adanya konten promosinya terhadap sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras) di Kota Malang viral dan menuai sorotan publik.
Pada Jumat, 18 Juli 2025, King Abdi menyambangi Kantor Resmob Polresta Malang Kota untuk menyampaikan klarifikasi.
Usai pemeriksaan, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Malang atas kegaduhan yang timbul akibat konten tersebut.
“Cuma bisa ngomong, aku minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, terus kepada pemuka agama, kepada Pemerintah Kota Malang,” ujar King Abdi kepada awak media, 18 Juli 2025.
Belum selesai di situ, King Abdi juga menyampaikan penyesalannya kepada pihak kepolisian.
“Maaf kepada Resmob Kota Malang karena bikin gaduh. Ini murni bahwa saya kali ini lalai,” ucapnya menyesal.
Baca Juga: Analisis Kriminolog Forensik: Ada Tanda-Tanda Tak Wajar di Balik Kematian Arya Daru
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pemanggilan terhadap King Abdi.
“Melakukan pembuatan konten promosi launching salah satu toko penjual miras,” ungkap Yudi.
Baca Juga: Berikut Direksi dan Komisari PT Pertamina Hulu Energi Terbaru 2025
Yudi menambahkan, pemanggilan dilakukan sebagai klarifikasi awal.
Artikel Terkait
Daftar 30 Wamen yang Rangkap Jabatan Terbaru Kabinet Prabowo Subianto, Ada Angga Raka Prabowo Hingga Stella Christie
Basarnas Dirikan Kantor SAR Banyuwangi, Strategi Baru Percepat Penanganan Darurat di Selat Bali
Polda Sumut Minta Maaf Terkait Insiden Polantas Tabrak Nenek di Medan, Sebut Siap Tanggung Biaya Pengobatan