• Senin, 22 Desember 2025

Viral Isu Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka Ingatkan WNI Untuk Jaga Nama Baik dan Patuhi Hukum di Jepang

.
- Kamis, 17 Juli 2025 | 08:01 WIB
KBRI Tokyo Tanggapi Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026. (foto: Istimewa)
KBRI Tokyo Tanggapi Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026. (foto: Istimewa)

Kabar24.id - Media sosial ramai dengan isu Jepang akan melakukan blacklist kepada pekerja WNI.

Menanggapi hal tersebut, dalam keterangan resmi dari KBRI Tokyo, isu blacklist Pemerintah Jepang pada pekerja WNI sama sekali tidak benar.

Baca Juga: Weton Kamis Kliwon 17 Juli 2025 Lengkap, Ini Karakter dan Keberuntungan Usaha

“Di tengah hubungan yang positif, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” tulis dalam keterangan KBRI Tokyo pada Rabu, 16 Juli 2025.

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral Kebakaran di Jepang Diduga Ulah Oknum TKI Masak Mie Instan Dini hari

KBRI Tokyo juga membagikan data bahwa menurut Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang.

Jumlah tersebut meningkat lebih dari 15 persen dalam 6 bulan terakhir.

Baca Juga: Ini Ketentuan Beras Premium Menurut Badan Pangan Nasional, Pencampuran Beras Premium Tak Sesuai Standar Akan Ditindak

Keberadaan WNI sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk Jepang.

Menurut KBRI Tokyo, mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2025 batch 4 resmi cair sejak 14 Juli, Cek Cara dan Tanda Status Penerima Resmi

Untuk hubungan Indonesia dan Jepang yang sudah terjalin selama 67 tahun, KBRI Tokyo mengungkapkan tetap berjalan dengan baik.

“Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara,” tulis dalam keterangan tersebut.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X